Kamis, 04 Oktober 2012

Mutu SDM


wajib belajar 12 tahun????

miris mendengarnya. progam wajib belajar (pendidikan formal) yang dicanangkan oleh pemerintah, bertujuan baik demi kemajuan kualitas pendidikan di negeri kita. namun sayang, semuanya hanya canangan dalam bentuk omongan. andai ada kerja sama yang baik dari pemerintah dan rakyat negeri ini, semuanya akan berjalan dengan baik.


meningkatkan kualitas mutu SDM negeri ini bukan hanya dari pendidikan yang diwajibkan untuk para peserta didik, tapi juga para pengajar baik guru maupun dosen. pendidikan berkarakter akan dapat mencetak individu-individu yang berkarakter jika para dewan pengajarnya juga mempunyai karakter tersendiri. apakah Indonesia tidak pernah capek di cap sebagai negara plagiat dalam hal pendidikan???



seperti kata-kata yang pernah saya kutip dari salah seorang dosen saya "meningkatkan kualitas mutu SDM itu tidak hanya dari jenjang pendidikan formal, bahkan lebih banyak dari pendidikan informal". seseorang akan mendapat nilai lebih jika nilai sosial dengan lingkungan dan masyarkat sekitar juga baik.


jenjang pendidikan 12 tahun yang diwajibkan pemerintah sudah sangat cukup dan matang untuk terjun ke dunia luar (katakan pekerjaan). lalu mengapa masih banyak lulusan S1, S2, S3, S tung-tung dsb masih dalam keadaan menganggur?????? simple, mereka hanya kurang sosialisasi dengan orang lain, mereka kurang pengalaman menghadapi masyarakat, mereka belum siap terjun ke rona globalisasi dan semunya di sebabkan pendidikan informal (pendidikan yang melibatkan dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat) sangat kurang.



oleh sebab itu, progam wajib blajar 12 tahun oleh pemerintah harus ada kerja sama yang baik dengan lingkungan (keluarga dan masyarakat) serta di tunjang dengan pendidikan informal dan non formal .. ^^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar